Select Language :

Tata Tertib Laboratorium Kesehatan

  1. Mahasiswa dan Pembimbing menggunakan laboratorium sesuai dengan jadwal praktikum yang telah dibuat oleh program studi.
  2. Mahasiswa wajib kontrak ruang laboratorium dan menyiapkan alat praktik yang diperlukan Sehari/H-1 dan menyerahkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
  3. Harus menggunakan seragam akademik sesuai program studi dan tidak menggunakan seragam dinas dari lahan praktik.
  4. Sepatu harap dilepas dan diletakan dengan rapi di rak sepatu yang telah disediakan.
  5. Pembimbing dan Mahasiswa wajib menggunakan Jas Lab (keperawatan dan kebidanan) menggunakat baju putih, celana hitam,tutup kepala dan apron (gizi) selama praktikum.
  6. Mahasiswa yang akan meminjam peralatan laboratorium untuk praktikum kelompok/kelas maksimal hanya 3 (tiga) orang dan secara bergantian antar kelas yang boleh masuk ke ruangan alat untuk persiapan alat.
  7. Pada waktu menerima alat wajib diperiksa kembali kondisi dan jumlahnya.
  8. Batas waktu peminjaman alat 3 (tiga) hari apabila pengembalian nya lebih dari 3 hari maka peminjam akan di kenakan biaya (denda) sebesar Rp. 1.000,-/alat.
  9. Peminjaman hanya dapat diperpanjang satu kali melalui penanggung jawab laboratorium 10.
  10. Mahasiswa wajib mengembalikan alat-alat yang telah dipakai kepada penanggung jawab laboratorium dalam keadan bersih, kering, lengkap , dan tidak rusak.
  11. Setiap pengembalian alat laboratorium harus diletakan kembali pada tempat yang sudah ditentukan.
  12. Mahasiswa wajib merapikan tempat tidur, Phantom (manekin) dan menjaga kebersihan ruang laboratorium.
  13. Saat praktikum dilarang membawa makanan dan minuman, kuku panjang berwarna dan memakai kontak lensa.
  14. Mahasiswa dilarang duduk dan tidur diatas tempat tidur pasien.
  15. Dilarang menyentuh, menggeser dan menggunakan peralatan di ruang laboratorium yang tidak sesuai dengan praktikum mata kuiah yang sedang diambil.
  16. Mahasiswa hanya boleh membawa pensil dan buku selama praktikum.
  17.  Mahasiswa wajib mengisi absensi dan log book saat praktikum.
  18. Penggunaan laboratorium sebelum jam 08.00 WIB atau lebih dari jam 17.00 WIB, mahasiswa dan pembimbing wajib berkoordinasi dengan penanggung jawab laboratorium.
  19.  Apabila terjadi kerusakan pada alat atau coretan pada phantom (manekin) Pembimbing atau Mahasiswa wajib bertanggungjawab dan mengganti.
  20. Setiap mahasiswa harus bersikap sopan, jujur, tertib dan menghargai pembimbing atau mahasiswa lain selama praktikum dan dilarang membuat kegaduhan.
  21. Setiap mahasiswa harus bersikap sopan, jujur, tertib dan menghargai pembimbing atau mahasiswa lain selama praktikum dan dilarang membuat kegaduhan.
  22. Tata tertib yang belum tercantum dalam ketentuan ini akan ditetapkan dikemudian.